Hukum Syara’

Definisi dan arti kata Hukum Syara’. Hukum Syara’ adalah seperangkat peraturan yang berupa ketentuan Allah tentang tingkah laku manusia yang diakui dan diyakini berlaku yang bersifat mengikat untuk semua umat yang beragama Islam. Hukum Syara’ di sebut juga Hukum Islam. Macam-macam hukum Islam terbagi menjadi 5, yaitu:

  1. Wajib
  2. Sunnah
  3. Haram
  4. Makruh
  5. Mubah

Related Posts :

  • Hukum Syara’ Definisi dan arti kata Hukum Syara’. Hukum Syara’ adalah seperangkat peraturan yang berupa ketent… Read More...
  • Malaikat Definisi dan Arti kata malaikat. Malaikat adalah makhluk Allah yang di ciptakan dari cahaya. Mala… Read More...